Rabu, 9 Oktober 2024 - Kasi Ekobang Kelurahan Tejosari, bersama dengan pihak terkait, menghadiri rapat evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2). Rapat ini bertujuan untuk menilai kinerja pengumpulan pajak serta membahas strategi peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PBB.
Dalam rapat tersebut, Kasi Ekobang menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak. Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat memberikan masukan berharga untuk perbaikan program pajak di masa mendatang.
Rapat berlangsung dengan diskusi yang aktif, di mana berbagai masukan dari peserta diharapkan dapat membantu optimalisasi pengelolaan PBB P-2 di Kelurahan Tejosari.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan daerah serta pembangunan yang berkelanjutan.