Selasa, 12 November 2024 – Kelurahan Tejosari, bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polsek Metro Timur, menggelar klarifikasi mengenai permasalahan limbah jengkol yang sempat meresahkan warga setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait pengelolaan limbah dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan.
Klarifikasi dimulai dengan pemaparan oleh perwakilan OPD terkait yang menjelaskan bahwa limbah jengkol tersebut berasal dari kegiatan usaha pengolahan jengkol yang tidak mematuhi standar pengelolaan limbah yang berlaku. Sebagian besar limbah tersebut berasal dari sisa kulit dan biji jengkol yang dibuang sembarangan, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga.
Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP turut menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan lebih intensif terhadap pengusaha yang terlibat dalam usaha pengolahan jengkol, untuk memastikan mereka mematuhi peraturan tentang pengelolaan limbah.
Kapolsek Metro Timur juga memberikan masukan terkait pentingnya kerjasama antara pemerintah, pihak kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pihak kepolisian berjanji akan membantu melakukan pendampingan dan pengawasan agar praktik-praktik yang melanggar aturan tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Warga Kelurahan Tejosari juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait pembuangan limbah yang tidak sesuai prosedur.
Sebagai tindak lanjut, pihak Kelurahan Tejosari berencana untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah yang baik, serta mengedukasi para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang ada demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.