Tejosari - 31 Juli 2024, Kasi Ekobang Tejosari, staf Kelurahan Tejosari, serta kolektor Kelurahan Tejosari mengikuti sosialisasi tentang pemutahiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Tejoagung dan bertujuan untuk meningkatkan akurasi serta efisiensi dalam pengelolaan data pajak.
Acara sosialisasi ini diadakan sebagai upaya untuk memperbarui dan menyempurnakan data PBB-P2 agar lebih tepat dan sesuai dengan kondisi terkini. Pemutahiran data ini sangat penting dalam memastikan bahwa data pajak yang digunakan untuk penetapan dan pengumpulan pajak adalah akurat dan relevan.
Materi pertama dalam sosialisasi disampaikan oleh Bapak Nyoman, perwakilan dari Dinas BPPRD. Bapak Nyoman menjelaskan berbagai aspek teknis mengenai pemutahiran data, serta prosedur yang harus diikuti untuk memastikan data yang terkumpul adalah yang terbaru dan valid.
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Faried dari PT Fasade Kobetama Internasional. Bapak Faried memberikan wawasan mengenai teknologi dan sistem yang digunakan dalam pemutahiran data, serta cara penerapannya untuk meningkatkan efektivitas proses pengumpulan dan pemrosesan data PBB-P2.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait dan bertujuan untuk memfasilitasi pemahaman dan kolaborasi dalam pemutahiran data pajak. Dengan adanya pemutahiran data yang akurat, diharapkan pengelolaan pajak bumi dan bangunan dapat berjalan lebih baik, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang lebih terencana.