Tejosari, 17 Februari 2025 – Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kelurahan Tejosari melakukan klarifikasi terkait isu limbah jengkol yang beredar di masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan setelah adanya laporan warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari produksi olahan jengkol di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Kasi Ekobang Kelurahan Tejosari menegaskan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi sumber limbah dan melakukan koordinasi dengan pelaku usaha terkait. "Kami telah mengecek langsung dan mengajak para pelaku usaha untuk menerapkan sistem pengolahan limbah yang sesuai dengan standar lingkungan," ujar Kasi Ekobang.
Selain itu, pihak kelurahan juga bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan bahwa produksi olahan jengkol di wilayah Tejosari tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Sosialisasi mengenai pengelolaan limbah yang ramah lingkungan akan terus digalakkan agar masyarakat dan pelaku usaha lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
Pemerintah Kelurahan Tejosari mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan secara resmi jika menemukan indikasi pencemaran lingkungan. "Kami siap menerima laporan dari masyarakat dan akan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat dapat teratasi, serta tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kelurahan Tejosari.