Tejosari - 28 April 2025, Kelurahan Tejosari melaksanakan kegiatan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kelurahan Tejosari dan dihadiri oleh para kolektor PBB dari setiap RT serta perwakilan dari dinas terkait, termasuk Dinas Pendapatan Daerah Kota Metro.
Dinas terkait turut memberikan arahan teknis mengenai prosedur distribusi, pengisian bukti penerimaan, serta penanganan kendala di lapangan. Para kolektor juga diberikan dokumen SPPT beserta daftar wajib pajak yang menjadi tanggung jawab mereka.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyampaian informasi kewajiban pajak kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar PBB-P2. Penerimaan dari sektor PBB menjadi salah satu sumber pendanaan penting dalam pembangunan daerah, termasuk untuk infrastruktur, pelayanan publik, dan program sosial.
Kelurahan Tejosari berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kinerja pemungutan pajak daerah melalui kerja sama lintas sektor dan peran aktif masyarakat.