Tejosari, Kamis, 15 Mei 2025 — Pemerintah Kelurahan Tejosari melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap pasangan yang belum sah secara hukum di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan serta pembinaan moral dan sosial masyarakat.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri langsung oleh Lurah Tejosari, Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT dan RW se-Kelurahan Tejosari. Kegiatan ini dilaksanakan di balai kelurahan dan diikuti oleh beberapa pasangan yang teridentifikasi belum memiliki status pernikahan yang sah menurut hukum negara maupun agama.
Dalam sambutannya, Lurah Tejosari menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini bukan untuk menghukum, melainkan memberikan pemahaman dan solusi agar masyarakat dapat hidup sesuai norma dan peraturan yang berlaku. “Kami ingin membantu warga untuk menyelesaikan administrasi pernikahan agar memiliki kepastian hukum, demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka,” ujarnya.
Kasi Pemerintahan menambahkan bahwa pembinaan ini juga sebagai bentuk edukasi pentingnya pencatatan sipil dan legalitas pernikahan dalam pelayanan publik. “Data kependudukan yang valid menjadi dasar pelayanan pemerintah yang tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tejosari mengingatkan bahwa legalitas pernikahan juga berkaitan erat dengan perlindungan hukum bagi istri dan anak-anak, serta dapat mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari.
Pemerintah kelurahan juga berencana untuk memfasilitasi pasangan-pasangan tersebut melalui program nikah massal yang akan digelar pada bulan berikutnya sebagai solusi konkret dari hasil pembinaan ini.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Tejosari terhadap pentingnya pernikahan sah secara hukum dapat meningkat, serta tercipta lingkungan sosial yang lebih tertib dan harmonis.


