Tejosari, Kamis, 17 Juli 2025 – Pemerintah Kelurahan Tejosari menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Pernikahan Anak Usia Dini” pada Kamis (17/07), bertempat di Perustakaan Kelurahan Tejosari. Acara ini dihadiri oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah, kader PKK, serta warga setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, mengenai dampak negatif dari praktik pernikahan pada usia dini, baik dari sisi kesehatan, psikologis, sosial, maupun hukum.
Lurah Tejosari, Bapak Rinto,S.IP, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan dan peran keluarga dalam melindungi anak-anak dari risiko pernikahan dini. “Pernikahan anak bukan hanya berdampak pada masa depan anak itu sendiri, tetapi juga dapat memperburuk kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah hal tersebut,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyampaikan data dan fakta terkait tingginya angka pernikahan dini di beberapa wilayah, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan dan mencegah praktik tersebut.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, testimoni dari mantan korban pernikahan dini, dan pembagian materi edukatif berupa brosur serta leaflet tentang bahaya pernikahan anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Tejosari semakin sadar akan pentingnya perlindungan anak dan mendukung anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari praktik yang membahayakan masa depan mereka.