Tejosari – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya zakat serta memperkuat pengelolaan zakat di tingkat kelurahan, Kelurahan Tejosari menggelar kegiatan Sosialisasi Zakat sekaligus membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) tingkat kelurahan pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kelurahan Tejosari dan dihadiri oleh Lurah Tejosari, perwakilan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta perwakilan warga setempat.
Dalam sambutannya, Sekertaris Lurah Tejosari, Ibu Yekti Suhardani, menyampaikan pentingnya peran zakat sebagai instrumen untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Melalui pembentukan UPZ ini, kita berharap pengelolaan zakat di tingkat kelurahan bisa lebih optimal, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pihak BAZNAS Kabupaten turut memberikan materi mengenai dasar hukum zakat, mekanisme pengumpulan dan pendistribusian zakat, serta tata kelola lembaga UPZ yang profesional dan amanah. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar manfaatnya lebih luas dan terorganisir.
Pada akhir kegiatan, secara resmi dibentuk kepengurusan UPZ Kelurahan Tejosari yang akan bertugas mengelola pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat untuk kemudian disalurkan kepada mustahik yang berhak.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Kelurahan Tejosari untuk berkontribusi aktif dalam penguatan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang efektif dan berkelanjutan.