Metro – 11 Agustus 2025, Lurah Tejosari menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang digelar pada hari Senin, 11 Agustus 2025. Rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Metro serta Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, sekaligus penyampaian RAPERDA Inisiatif DPRD Kota Metro.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Metro ini merupakan bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua RAPERDA yang diajukan oleh Pemerintah Kota Metro. Wali Kota Metro kemudian memberikan jawaban resmi atas pandangan dan masukan dari seluruh fraksi. Selain itu, DPRD Kota Metro juga menyampaikan satu RAPERDA inisiatif yang menjadi bagian dari agenda legislasi daerah tahun 2025.
Lurah Tejosari menyatakan bahwa kehadirannya dalam rapat ini adalah bentuk dukungan terhadap sinergi antara pemerintah kota dan DPRD dalam merumuskan kebijakan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk masyarakat di Kelurahan Tejosari.
“Kami menyambut baik pembahasan RAPERDA ini karena menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di daerah. Kehadiran kami di sini juga untuk mengikuti dan memahami arah pembangunan yang dibahas dalam RAPERDA tersebut,” ujar Lurah Tejosari seusai rapat.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Metro, Wakil Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta jajaran OPD dan para lurah se-Kota Metro.