Metro – 12 Agustus 2025 Kasi Pemerintahan Kelurahan Tejosari beserta staf melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Anomali Kependudukan yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro pada hari Selasa, 12 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan dan memastikan keakuratan data kependudukan di tingkat kelurahan, sebagai dasar utama dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Data anomali kependudukan mencakup ketidaksesuaian atau ketidakteraturan dalam data identitas penduduk, seperti NIK ganda, status kependudukan tidak aktif, maupun kesalahan elemen data. Melalui kegiatan ini, perangkat kelurahan melakukan verifikasi langsung terhadap data yang disampaikan oleh Disdukcapil, serta mencocokkannya dengan kondisi di lapangan.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Tejosari menyampaikan bahwa pemutakhiran ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
“Data kependudukan yang valid akan sangat membantu dalam proses pelayanan publik, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial, pemilu, hingga program pembangunan lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus mendukung kegiatan pemutakhiran ini secara berkelanjutan,” ujar Kasi Pemerintahan.
Pemutakhiran data dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, dengan melibatkan RT/RW sebagai ujung tombak validasi di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara kelurahan dan Disdukcapil untuk mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang tertib dan terpercaya di Kota Metro.