Tejosari, 21 Agustus 2025 – Kecamatan Metro Timur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pengecekan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Tahun 2025 di Kelurahan Tejosari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran Kecamatan Metro Timur sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi rutin terhadap capaian penagihan PBB-P2 serta validitas data SPPT di wilayah kerja masing-masing kelurahan.
Dalam kunjungan ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap data wajib pajak, progres realisasi pembayaran, serta memastikan distribusi SPPT Tahun 2025 telah sampai kepada masyarakat secara tepat waktu dan akurat. Selain itu, tim juga berdialog dengan perangkat kelurahan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, termasuk kesulitan dalam penagihan maupun pemutakhiran data wajib pajak.
Lurah Tejosari menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu serta memperbaiki sistem administrasi agar proses penagihan berjalan lebih efektif.
“Kegiatan monitoring ini sangat penting untuk memastikan bahwa program PBB-P2 berjalan sesuai target dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” ujar perwakilan dari Kecamatan Metro Timur.
Diharapkan melalui evaluasi ini, sinergi antara pemerintah kecamatan dan kelurahan semakin solid dalam mengelola pendapatan daerah melalui sektor pajak, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.