Metro, 27 Agustus 2025 – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekobang) Kelurahan Tejosari beserta staf menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Metro. Acara ini berlangsung di Aula Kelurahan Ganjar Asri, Rabu (27/08).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah kelurahan terkait peraturan perundang-undangan terbaru yang berlaku di tahun 2025, serta memperkuat kapasitas hukum dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan materi tentang perubahan dan penyempurnaan beberapa regulasi di tingkat pusat dan daerah, serta pemantapan peran perangkat kelurahan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis hukum.
Kasi Ekobang Kelurahan Tejosari menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan memahami regulasi yang berlaku, kami sebagai pelaksana di tingkat kelurahan dapat menjalankan tugas dengan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh kelurahan se-Kota Metro dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, aparatur pemerintah kelurahan semakin siap dan sigap dalam menghadapi dinamika regulasi serta mampu menerapkannya dalam tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.