Metro, Rabu, 6 Agustus 2025 – Lurah Tejosari menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro dalam rangka pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2025–2029.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam lima tahun ke depan. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Metro secara resmi menyetujui RAPERDA RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dokumen RPJMD ini memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, program prioritas, serta indikator kinerja pembangunan daerah.
Lurah Tejosari menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap visi pembangunan Kota Metro yang inklusif dan berkelanjutan.
“RPJMD merupakan arah pembangunan lima tahunan yang harus dijalankan bersama. Kami di tingkat kelurahan siap untuk mendukung implementasi program-program strategis yang tertuang dalam dokumen ini,” ujar Lurah Tejosari usai rapat.
Dengan ditetapkannya RPJMD Kota Metro Tahun 2025–2029, seluruh perangkat daerah, termasuk kelurahan, diharapkan dapat menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, guna mewujudkan kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.