Tejosari, 7 Agustus 2025 – Lurah Tejosari melakukan koordinasi dengan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah dalam rangka pelaksanaan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2025 yang disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) di wilayah Kelurahan Tejosari.
Pertemuan koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program yang didanai oleh Dana Kelurahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui Pokmas.
Dalam koordinasi tersebut, Lurah Tejosari menyampaikan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat menjadi fokus utama dalam pengelolaan Dana Kelurahan tahun ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dan dilaksanakan secara terbuka serta tepat sasaran,” ujar Lurah Tejosari.
Pihak Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menyambut baik langkah proaktif Kelurahan Tejosari dalam melakukan koordinasi sejak awal. Hal ini dianggap sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan amanah pengelolaan dana publik demi pembangunan wilayah yang lebih baik.
Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Dana Kelurahan Tahun 2025 di Kelurahan Tejosari dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.